Kronologi Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru, Dari Dugem Hingga Penetapan Tersangka

kepotimes.com – Kronologi Mahasiswi Tabrak IRT, Seorang mahasiswi berusia 21 tahun, Marisa Putri, menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tabrakan yang menyebabkan seorang wanita tewas di Pekanbaru. Kejadian tragis ini diwarnai dengan temuan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden terjadi.

Menurut keterangan dari Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung, insiden tersebut terjadi pada Sabtu kemarin. Mahasiswi Tabrak IRT, Marisa, yang baru saja pulang dari menghabiskan waktu di room karaoke sebuah hotel, mengemudikan mobil Toyota Raize dengan kecepatan tinggi di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan sekitar pukul 05.45 WIB.

“Saat melintas di depan sebuah penginapan, Marisa menabrak seorang pengendara sepeda motor yang berada di depannya,” ungkap Kompol Alvin dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (4/8/2024).

Korban, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor, tidak dapat menghindar dari laju kendaraan Marisa yang melaju dengan kecepatan tinggi. Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka parah dan tidak lama kemudian dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Marisa Putri (Pelaku) Sempat Melarikan Diri

Kronologi Mahasiswi Nabrak Hingga Tewas di Pekanbaru, Dari Dugem Hingga Penetapan Tersangka

Setelah menabrak korban, Marisa sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, tidak lama berselang, ia kembali ke tempat kejadian perkara (TKP). Ketika Marisa kembali, warga sekitar sudah berkumpul dan sedang berusaha memberikan pertolongan pertama serta mengevakuasi korban.

“Pelaku sempat kabur setelah menabrak, tetapi kemudian kembali lagi ke TKP. Saat itu, warga sudah berada di lokasi dan mencoba menolong korban,” lanjut Alvin.

Kejadian ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat sekitar yang langsung melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang. Polisi segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan Marisa.

Marisa Putri Pelaku Penambrakan IRT Positif Narkoba

Marisa Putri Pelaku Penambrakan IRT Positif Narkoba

Hasil tes yang dilakukan oleh pihak berwenang menunjukkan bahwa Marisa berada di bawah pengaruh narkoba saat mengemudikan mobilnya. Hal ini menambah berat dakwaan yang harus dihadapinya.

“Kami telah mengkonfirmasi bahwa pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat kejadian. Ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan fatal ini,” jelas Alvin.

Pihak kepolisian kini sedang mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk mencari tahu asal muasal narkoba yang dikonsumsi oleh Marisa dan kemungkinan adanya pelanggaran lain yang dilakukan.

Masyarakat Pekanbaru diimbau untuk tetap berhati-hati dan tidak mengemudi di bawah pengaruh zat apapun yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Insiden ini menjadi pengingat penting akan bahaya mengemudi dalam kondisi tidak fit.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pengemudi untuk selalu waspada dan bertanggung jawab di jalan raya, serta pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan narkoba.