kepotimes.com – Perayaan HUT (Hari Ulang Tahun ) ke-79 RI (Republik Indonesia) pada 17 Agustus 2024 akan diadakan secara istimewa di dua lokasi, yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Merdeka di Jakarta. Berikut adalah detail, syarat, dan cara untuk bisa menghadiri upacara bersejarah ini.
Pelaksanaan Upacara di IKN dan Istana Merdeka
Menurut Indonesia.go.id, upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79 akan dilaksanakan di IKN, dengan mengikuti zona waktu Indonesia bagian barat (WIB). Presiden Joko widodo akan memimpin langsung upacara di IKN bersama sejumlah menteri, termasuk Menhan Prabowo Subianto, yang juga merupakan Presiden RI terpilih untuk periode 2024-2029.
Di Istana Merdeka, Jakarta, Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan memimpin upacara, didampingi oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, yang juga merupakan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2024-2029.
Rangkaian Upacara dan Pelaksanaannya
Upacara di IKN akan dilaksanakan dengan tata cara militer, serupa dengan yang dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. Selain itu, upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih juga akan diadakan di kedua lokasi tersebut pada sore hari.
Undangan untuk Upacara di IKN
Jumlah undangan yang disediakan untuk upacara di IKN adalah masing-masing seribu orang untuk sesi pagi dan sore. Prioritas undangan diberikan kepada tokoh-tokoh dari IKN dan warga sekitar seperti dari Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara.
Selain itu, sejumlah menteri, pejabat daerah, tokoh nasional, dan duta besar negara sahabat juga akan diundang.
Undangan untuk Upacara di Istana Merdeka, Jakarta
Untuk upacara di Istana Merdeka, Jakarta, jumlah undangan adalah masing-masing 1.500 orang untuk sesi pagi dan sore. Masyarakat umum yang ingin berpartisipasi bisa mendaftar melalui mekanisme online yang telah diterapkan pada tahun sebelumnya.
Cara Mendaftar dan Syarat Menghadiri Upacara
Masyarakat yang berminat untuk menghadiri upacara HUT ke-79 RI dapat mendaftar melalui laman yang disediakan oleh Sekretariat Negara RI di https://www.pandang.istanapresiden.go.id. Berikut adalah syarat-syarat untuk bisa mengikuti upacara:
- Isi formulir di laman https://www.pandang.istanapresiden.go.id.
- Mengunggah foto diri.
- Undangan berlaku hanya untuk satu orang.
- Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita dan bayi.
- Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi harus diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui email dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan).
- Telah melakukan vaksinasi Covid-19 ke-3 atau booster (wajib).
- Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat (pakain formal pantas).
- Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir di upacara kemerdekaan.
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok atau nama/nomor yang tertera pada undangan.
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
- Menjaga suasana kondusif selama upacara berlangsung.
Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Merdeka Jakarta akan menjadi momen bersejarah yang tak terlupakan. Pastikan Anda mematuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar dapat menjadi bagian dari perayaan ini. Ayo daftarkan diri Anda dan turut serta dalam peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia!