Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September, BKN Imbau Pelamar untuk Tidak Menunda

kepotimes.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan ini bertujuan memberi kesempatan lebih kepada pelamar yang belum sempat menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, meminta para pelamar untuk tidak menunggu hingga batas waktu terakhir.

“Kecenderungan untuk mendaftar di menit-menit akhir seringkali berujung pada kendala teknis yang dapat menghambat proses pendaftaran,” ujar Suharmen.

Manfaatkan Waktu dengan Baik

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September, BKN Imbau Pelamar untuk Tidak Menunda

Perpanjangan masa pendaftaran CPNS ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi pelamar yang terhambat oleh masalah teknis, terutama terkait pembelian dan penggunaan e-meterai yang menjadi salah satu syarat unggah dokumen.

Beberapa platform penyedia e-meterai mengalami kendala yang menyebabkan sejumlah pelamar tidak bisa menyelesaikan proses pendaftaran tepat waktu.

Suharmen menambahkan bahwa gangguan teknis ini tidak seharusnya menjadi beban bagi pelamar, sehingga Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan untuk menambah waktu pendaftaran.

Selain untuk mengatasi masalah teknis, perpanjangan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pengisian formasi yang disediakan tahun ini.

Ribuan Formasi Menanti

Tahun ini, pemerintah membuka 250.407 formasi CPNS yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Dengan peluang yang begitu besar, BKN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan tidak menunda proses pendaftaran.

“Kami ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut serta dalam seleksi CPNS ini,” tambah Suharmen.

Dengan waktu yang tersisa, pelamar diharapkan segera melengkapi semua berkas dan menyelesaikan pendaftaran tanpa menunggu detik-detik terakhir.

Artikel Lainnya :