1000jurnalterakreditasi – AHY Tegaskan Demokrat Tolak RUU Kesehatan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan alasan partainya menolah pengesahan Undang – Undang Kesehatan.
Menurut AHY sendiri, ada sejumlah subtansi dalam Undang-undang tersebut yang tidak bisa menjawab harapan tenaga kesehatan di Indonesia.
“Memang ada sejumlah substansi yang menurut kami tidak bisa menjawab harapan dari dokter dan tenaga kesehatan, ada masalah keadilan di situ (RUU Kesehatan),” kata AHY di Bandara Soekarno-Hatta.
“Dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang berkeadilan, Fraksi Partai Demokrat DPR menolak pembahasan RUU Kesehatan ke tingkat lanjut. Ada sejumlah poin penting yang perlu dicermati dalam RUU Kesehatan ini,” ujar AHY dalam keterangannya.
Alasan Ketua Umum Partai Demokrat Tolak RUU Kesehatan
AHY mengatakan ada salah satu poin penolakan Demokrat itu sendiri, karena partainya ingin mempertahankan mandatory spending atau jumlah anggaran yang wajib dipenuhi pemerintah di bidang kesehatan.
“Terkait upaya penghapusan pengeluaran wajib khusus kesehatan dalam APBN, menunjukkan minimnya komitmen negara menyiapkan kesehatan yang layak, merata dan berkeadilan. Padahal mandatory spending masih sangat dibutuhkan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Pada poin kedua, AHY menyampaikan partainya menolak indikasi liberalisasi tenaga kesehatan (medis asing yang sangat berlebihan). Menurutnya, tenaga media asing juga harus patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia.
“Kami mendukung sepenuhnya kemajuan praktek kedokteran dan hospitality termasuk hadirnya dokter asing, tetapi dengan prinsip reciprocal, bahwa seluruh dokter Indonesia diberi pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara. Dokter asing juga harus patuh pada peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Proses Penyusunan RUU Kesehatan Terkesan Buru – Buru
Pembahasan lebih lanjut, AHY menilai penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan terkesan buru-buru. Menurutnya, RUU Kesehatan bisa lebih berkualitas jika pembahasannya diperpanjang.
“Terakhir, Fraksi Partai Demokrat DPR menilai proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan ini terkesan sangat terburu-buru sehingga tidak memberikan ruang pembahasan yang cukup panjang,” Ujar AHY
“Kami menilai jika ruang dan waktu dibuka lebih panjang lagi, RUU ini dapat lebih komprehensif, holistik dan berkualitas,” Lanjutnya.
AHY teringat dengan pengesahan UU Cipta Kerja, Ia mengatakan saat itu Demokrat bersama elemen buruh juga menolak pengesahan aturan sapu jagat tersebut. Karena UU itu, dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Agus Harimurti Yudhoyono juga menilai kondisi serupa akan terjadi pada UU Kesehatan. Tetapi, saat ini yang berteriak menolak tenaga kesehatan.
“Sekarang giliran tenaga kesehatan dan jumlahnya banyak, kita tahu dari UU yang disahkan tadi benar-benar akan berpengaruh terhadap masa depan dari saudara kita,” Ujar AHY.
Partai Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan
Penolakan Partai Demokrat terhadap pengesahan UU Kesehatan sebenarnya sudah disampaikan di dalam rapat paripurna yang digelar di DPR. Tak hanya Demokrat yang menolak, Tetapi juga fraksi PKS.
Jadi, ada 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan. Sementara itu, Partai Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna.
Sedangkan, fraksi Nasdem menyatakan setuju tetapi dengan catatan. Walau pun begitu, DPR sudah resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU dalam rapat tersebut.
“Yang menolak 2 fraksi, yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi yang akan menandatangani 7 fraksi,” kata Nihayatul.
Sebelumnya rapat digelar di ruang Komisi IX DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh dan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu Suahasil Nazara, hingga Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam.
Setelah itu, tiap fraksi menyampaikan pandangan mereka ke pemerintah. Kemudian Nihayatul meminta persetujuan supaya naskah RUU Kesehatan dibawa ke rapat paripurna terdekat.
“Apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?” kata dia dan dijawab “setuju” oleh anggota DPR yang hadir dalam rapat.
Berita Terbaru :