kepotimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Kamis (19/9/2024).
APBN senilai Rp3.621 triliun ini akan menjadi fondasi utama dalam kebijakan ekonomi pertama Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus, dan hanya dihadiri oleh 48 anggota dewan, dengan 260 anggota lainnya izin tidak hadir.
Dalam sidang penting ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran hadir mewakili pemerintah untuk mendengarkan pandangan dan persetujuan dari DPR.
APBN 2025 dianggap sebagai salah satu elemen penting untuk menggerakkan ekonomi dan menciptakan stabilitas di tahun-tahun awal pemerintahan Prabowo.
Asumsi Makro Ekonomi APBN 2025
Dalam APBN 2025, terdapat sejumlah asumsi makro yang menjadi dasar perhitungan anggaran. Asumsi ini mencakup berbagai indikator ekonomi yang diperkirakan akan mempengaruhi kinerja ekonomi Indonesia di tahun depan.
Berikut adalah asumsi makro utama yang ditetapkan dalam APBN 2025:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2%
- Inflasi: 2,5%
- Kurs rupiah: Rp16.000 per dolar AS
- Suku bunga SBN 10 tahun: 7%
- Harga minyak mentah (ICP): US$ 82 per barel
- Lifting minyak: 605.000 barel per hari
- Lifting gas: 1,005 juta boepd
Dari sisi sosial, APBN ini juga menargetkan penurunan kemiskinan, dengan tingkat kemiskinan diproyeksikan turun hingga 7-8%, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai 0%.
Gini rasio, yang mencerminkan kesenjangan pendapatan, diharapkan berada di kisaran 0,379-0,382.
Tingkat pengangguran diproyeksikan turun ke 4,5-5%, mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memulihkan ekonomi pasca pandemi.
Postur APBN 2025, Pendapatan dan Belanja Negara
APBN 2025 menargetkan total pendapatan negara mencapai Rp3.006,12 triliun, yang terdiri dari berbagai sumber penerimaan, antara lain:
- Penerimaan Pajak: Rp2.189,30 triliun
- Penerimaan Negara Bkn Pajak (PNBP): Rp513,64 triliun
- Penerimaan Bea dan Cukai: Rp301,6 triliun
Sementara itu, belanja negara diproyeksikan mencapai Rp3.621,31 triliun, dengan rincian:
- Belanja Pemerintah Pusat: Rp2.701,44 triliun
- Belanja Kementerian/Lembaga (K/L): Rp1.094,55 triliun
- Belanja Non-Kementerian/Lembaga: Rp1.606,78 triliun
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp919,87 triliun
Postur belanja ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat perekonomian daerah serta mendorong pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Selain itu, APBN 2025 juga mencatat keseimbangan primer sebesar Rp633,31 triliun dan defisit anggaran sebesar Rp616,86 triliun atau 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Apa Itu APBN dan Pentingnya Bagi Ekonomi Indonesia?
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan dokumen keuangan tahunan yang memuat rencana pendapatan dan pengeluaran pemerintah.
Setiap tahun, APBN disusun oleh pemerintah dan harus disetujui oleh DPR sebelum dapat diimplementasikan.
APBN bertujuan untuk mengatur pembiayaan pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan, layanan publik, serta mencapai target-target ekonomi dan sosial.
Memiliki peran vital dalam menentukan arah kebijakan fiskal negara, termasuk bagaimana negara akan membelanjakan dana untuk sektor-sektor prioritas.
Di sisi lain, APBN juga berfungsi sebagai alat pengaturan keseimbangan makroekonomi dan sebagai stimulus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan untuk APBN 2025 di Era Prabowo
APBN 2025 yang pertama kali akan dijalankan di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini menghadapi berbagai tantangan.
Mulai dari ketidakpastian global hingga perlunya pemulihan ekonomi yang inklusif pasca pandemi, Prabowo diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebijakan fiskal yang ketat dengan dorongan ekonomi yang signifikan.
Dengan asumsi makro yang realistis dan dukungan dari DPR, APBN 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan daya saing Indonesia, mengurangi kesenjangan, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Dalam prosesnya, pelaksanaan anggaran ini akan diawasi ketat oleh pemerintah dan lembaga pengawas agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.