kepotimes.com – Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi memutuskan untuk tidak mengusung Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang memastikan bahwa KIM telah menyepakati pasangan Ahmad Luthfi dengan Taj Yasin Maimoen sebagai calon yang akan mereka dukung, jadi sudah dipastikan KIM tak usung Kaesang.
Keputusan yang Sudah Dipertimbangkan Matang
Dasco menegaskan bahwa bukan hasil dari perubahan aturan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan sudah menjadi kesepakatan jauh sebelum adanya putusan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa Kaesang saat ini tidak berada di Indonesia dan tengah melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Hal ini semakin mengukuhkan keputusan KIM untuk tidak mengusungnya di Pilgub Jateng.
Aspirasi yang Tak Diteruskan
Sebelumnya, nama Kaesang Pangarep sempat masuk dalam bursa calon gubernur Jawa Tengah. Bahkan, sejumlah survei menunjukkan popularitasnya yang tinggi sebagai kandidat potensial.
Namun, meski beberapa elit KIM sempat meliriknya, akhirnya KIM mantap menetapkan pilihannya kepada mantan Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Dukungan Penuh dari Prabowo Subianto
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, juga menegaskan bahwa Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto,
Memberikan dukungan penuh kepada Ahmad Luthfi untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jateng 2024.
Muzani juga mengungkapkan bahwa pasangan yang akan mendampingi Ahmad Luthfi adalah seorang santri asal Jawa Tengah, yakni Taj Yasin Maimoen. Kombinasi ini diyakini akan menjadi kekuatan baru dalam Pilgub Jateng 2024 mendatang.
Dengan adanya keputusan ini, KIM tampak solid dalam mengusung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng 2024.
Artikel Lainnya :
- RUU Pilkada Gagal Disahkan, Ada Apa di Balik Layar?
- Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Kontroversi dan Dampaknya Terhadap Pilkada 2024
- DPR Siap Respons Putusan MK, Revisi UU Pilkada atau Ikuti Putusan Hukum
- Ketua KPU RI Minta Maaf atas Kekurangan Pemilu 2024, Bertekad Tingkatkan Kualitas Pilkada