Kabar terkini tentang wacana pemblokiran sejumlah game video, baik secara daring (game online) maupun pada konsol, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta game. Namun, belum sampai pada tahap keputusan final, karena pemerintah masih tengah melakukan kajian menyeluruh dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pemblokiran tersebut masih dalam tahap kaji dan belum ada keputusan pasti. “Ini lagi kita kaji, kalau memang itu meresahkan, kita tutup saja. Jadi kita kaji dulu itu benar-benar ada yang dia langgar atau tidak. Nanti saya mau diskusi sama KPAI juga, input dari mereka seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di kantornya.
Pemerintah, melalui Kemenkominfo, juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin secara serampangan memblokir semua game video online yang telah ada dan dimainkan oleh banyak orang. Opsi pemblokiran hanya akan dipertimbangkan jika game tersebut mengandung unsur kekerasan dan berpotensi berpengaruh secara langsung terhadap psikologis pemainnya.
Baca juga: Bocoran iPhone 16 Kabarnya Akan Meningkatan Ukuran Layar Pakai Chip A 18!
Pernyataan ini memberikan gambaran bahwa pemerintah ingin mengambil langkah yang bijaksana dan berimbang dalam menanggapi wacana pemblokiran ini. Mereka memahami pentingnya keberadaan game video sebagai bagian dari industri hiburan yang besar, namun juga bertanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan dan keselamatan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi penggemar utama game video tersebut.
Dengan adanya kajian yang sedang dilakukan, diharapkan bahwa keputusan yang akan diambil nantinya dapat memperhatikan semua aspek yang terlibat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Tetaplah pantau perkembangan selanjutnya, karena keputusan ini bisa memiliki dampak yang signifikan bagi industri game dan para penggemarnya.
Wacana Pemblokiran Game Online: Perkembangan Pesat E-Sports Diperhatikan
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, memberikan klarifikasi bahwa wacana pemblokiran game online akan tetap menjadi perhatian intensif dari pemerintah. Alasannya sederhana: pengambil kebijakan tidak ingin keputusan yang diambil justru berpotensi merugikan pihak-pihak terkait.
Terlebih lagi, belakangan ini industri e-sports dalam negeri sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang cukup pesat. Menurut Usman, pemerintah tidak ingin menjadi penghalang dari kemajuan tersebut. Mereka menyadari betul betapa pentingnya memberikan dukungan dan ruang bagi perkembangan industri ini.
Baca juga: Google Lakukan PHK Terhadap Karyawan Tim Programmer, Menjelang Google I/O 2024!
Sebagai bukti komitmen, pemerintah telah menjadikan game online sebagai bagian integral dari industri kreatif di Tanah Air. Langkah ini tertuang dalam Peraturan Presiden 19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional, yang menandakan pengakuan akan potensi besar yang dimiliki oleh industri game di Indonesia.
Dengan demikian, meskipun wacana pemblokiran game online masih dalam tahap kajian intensif, pemerintah berupaya untuk menjaga keseimbangan antara menjaga ketertiban dan keamanan publik dengan memberikan dukungan yang cukup bagi perkembangan industri game, termasuk e-sports. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri game di Indonesia, serta memberikan peluang yang lebih besar bagi para pelaku industri untuk berkembang dan bersaing secara global. Tetaplah pantau perkembangan selanjutnya, karena keputusan yang akan diambil nantinya dapat memberikan dampak yang signifikan bagi industri game dan komunitas e-sports di Tanah Air.
Klasifikasi Game dan Partisipasi Aktif Stakeholder
Langkah konkret untuk mengatur industri game di Indonesia semakin terlihat melalui penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 2/2024 tentang Klasifikasi Game. Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, menjelaskan bahwa penerapan klasifikasi ini penting agar pemblokiran atau pembatasan tidak dilakukan secara semena-mena.
“Dengan adanya klasifikasi, kita tidak bisa sembarangan melakukan pemblokiran. Kita tidak ingin ada situasi di mana game diblokir tanpa alasan yang jelas. Klasifikasi ini didasarkan pada kelompok usia, sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa kita tidak ingin bertindak sembarangan,” ungkapnya dengan tegas.
Meskipun opsi kajian saat ini mungkin mengerucut pada pemblokiran atau pembatasan, namun Usman menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pelaku industri game, komunitas, hingga asosiasi yang terdampak. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya benar-benar didasarkan pada masukan dari pihak-pihak yang terlibat.
Baca juga: Jutaan Aplikasi Berbahaya Sukses di Blokir Google yang Ancam Pengguna Android
“Dalam proses perumusan peraturan, partisipasi yang bermakna sangat penting. Saya yakin mereka akan dilibatkan untuk memberikan masukan. Jadi, seluruh stakeholder yang terdampak, termasuk komunitas game online, akan turut serta dalam pembahasan,” jelasnya.
Perihal dampak game yang mengandung kekerasan terhadap perilaku anak juga menjadi perhatian serius. Usman menyatakan bahwa hal ini masih perlu dikaji lebih lanjut, termasuk apakah itu disebabkan oleh kesalahan pengembang game atau kesalahan pengguna.
Dalam Permenkominfo 2/2024, pemerintah juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya orang tua, dalam mengawasi anak-anak mereka saat bermain game. “Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mengawasi anak-anak mereka. Kita tidak ingin hanya melakukan pemblokiran tanpa melibatkan peran aktif dari masyarakat,” tambahnya.
Usman menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlangsungan dan keberhasilan penerapan aturan ini. Dengan melibatkan semua stakeholder utama, termasuk pemerintah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kepolisian, LSM, dan media, diharapkan bahwa implementasi aturan akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak terkait.